Buku Kreatif Gali Sumber Pajak dirancang untuk membantu masyarakat khususnya wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakan yang tidak bisa dihindari siapapun dan dimanapun tetapi bisa di cari solusinya untuk dikelola dengan baik sehingga pajak yang dibayar dapat seefektif dan seefisien mungkin, tetapi tidak menimbulkan masalah perpajakan pada saat ini dan di masa akan datang.
Buku Kreatif Gali Sumber Pajak diharapkan menyadarkan kita bahwa masyarakat khususnya wajib pajak tidak melanggar hukum dalam memenuhi kewajiban membayar perpajakan, sehingga menimbulkan kepastian hukum dan rasa nyaman bagi pembayar pajak. Memang masih ada perbedaan persepsi dimana laba yang dilaporkan wajib pajak masih terlalu rendah termasuk peredaran usahanya dan di pihak pemerintah dapat menggali potensi pajaknya melalui konseling atau law enforcement.
Buku ini berguna agar wajib pajak tidak tersandung masalah perpajakan seperti kasus mafia pajak yang heboh pada saat ini, yang dapat berdampak bagi diri sendiri terutama nama baik, citra, kepercayaan, dan juga tidak merasa nyaman dan praktis lagi membayar pajak karena harus menyelesaikan kasus perpajakan. Semua masalah itu bisa menimbulkan pemborosan waktu, pikiran, cash flow serta masa depannya sendiri di masa akan datang.
Materi yang disajikan dalam pembahasaan Buku Kreatif Gali Sumber Pajak ini mencakup:
Bab I Sistem Pemungutan Pajak Di Indonesia
Bab II Kearifan Pembayar Pajak Tradisional Di Masa Lalu
Bab III Seorang Kuasa Wajib Pajak
Bab IV Potensi Wilayah Pajak
Bab V Penggalian Potensi Pajak
Bab VI Zakat Pengurang Penghasilan Kena Pajak
Bab VII VAT Refund Dan Restitusi
Bab VIII Pelanggaran Undang-Undang Perpajakan
Bab IX Pajak Penghasilan
Bab X Pajak Pertambahan Nilai
Bab XI Laporan Keuangan Perusahaan
Bab XII Surat Pemberitahuan Pajak
Bab XIII Pemeriksaan Pajak
Bab XIV Penagihan Pajak
Bab XV Keberatan Dan Banding
Bab XVI Mutual Agreement Procedure
Mudah-mudahan Buku Kreatif Gali Sumber Pajak bermanfaat bagi masyarakat khususnya, wajib pajak, pengusaha, pegawai, PNS pemerintah pusat & daerah, profesional, expatriate, konsultan, mahasiswa dan dunia akademisi seluruh jenjang tingkat pendidikan serta praktisi untuk mendorong perusahaan/pengusaha memperoleh laba yang maksimal sehingga, dapat menaikkan penerimaan pajak dan memperbesar APBN demi kesejahteraan rakyat Indonesia, karena sikap sukarela wajib pajak merupakan akar tumbuhnya penerimaan pajak.